CILEGON –13/05/2026 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon menyalurkan bantuan kepada dua warga terdampak musibah rumah roboh di Kelurahan .pabean Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang mengalami kerusakan rumah akibat kondisi bangunan yang sudah tidak layak huni.
Penyaluran bantuan dihadiri oleh Ketua Baznas Kota Cilegon Drs. H. Fajri Ali, MM, H. Habibi, Lurah Pabena Bukhari, perangkat RT/RW setempat, serta unsur kepolisian.
Ketua Baznas Kota Cilegon Drs. H. Fajri Ali, MM menjelaskan, bantuan diberikan untuk dua rumah sekaligus karena satu rumah roboh dan menimpa rumah di sebelahnya.
“Untuk rumah yang roboh diberikan bantuan sebesar Rp15 juta, sedangkan rumah yang terdampak diberikan bantuan Rp10 juta,” ujarnya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban warga dan mempercepat proses pembangunan kembali rumah agar kembali layak dihuni. Fajri Ali juga mengapresiasi seluruh pihak yang membantu penanganan musibah, mulai dari kelurahan, RT/RW, hingga kepolisian.
Sementara itu, H. Habibi menjelaskan persyaratan untuk mendapatkan bantuan program rumah tidak layak huni dari Baznas Kota Cilegon, yaitu rumah milik sendiri, bukan kontrakan, serta dilengkapi SKTM dari kecamatan, surat pengajuan, dan bukti kepemilikan tanah atau sertifikat.
“Kalau tanah milik pemerintah, seperti di bantaran kali, tidak bisa dibantu dalam bentuk pembangunan rumah,” jelasnya.
Lurah pabean Bohari mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Cilegon dan Baznas atas bantuan yang diberikan. Ia berharap pembangunan rumah dapat segera dilakukan dengan dukungan gotong royong warga.
“Semoga rumah-rumah tidak layak huni lainnya juga bisa segera mendapat bantuan dari pemerintah,” tambahnya.
Pihak RT setempat juga menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterima warganya. Rumah yang roboh sebenarnya sudah masuk program rutilahu, namun bantuan belum terealisasi hingga musibah terjadi lebih dulu.


