Iklan

Aph Diminta Segera Usut Tuntas dan Tangkap Pengeroyok Jurnalis Detikflsh.net Hingga Babak Belur Saat Liputan

Detikflash
Minggu, 19 Juli 2026, 18:57 WIB Last Updated 2026-07-20T01:58:17Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


SERANG, Detikflash.net – Seorang jurnalis media daring http://Detikflash.net, Fri Septa Deputra, diduga menjadi korban pengeroyokan di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Starquen, Kota Serang, pada Minggu (20/7/2026) sekitar pukul 03.15 WIB.


Merasa menjadi korban tindak pidana, Fri Septa Deputra didampingi kuasa hukumnya, BHY, S.H., M.H., melaporkan peristiwa tersebut ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota. Laporan telah diterima dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan.


BHY menegaskan, segala bentuk kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan profesinya tidak dapat dibenarkan. Penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui jalur hukum, bukan main hakim sendiri.


“Kami mengapresiasi respons cepat Polresta Serang Kota yang telah menerima laporan kami. Kami berharap penyidik segera mengungkap identitas para pelaku, menangkap mereka, dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas BHY.


Selain melaporkan dugaan pengeroyokan, BHY juga menyoroti dugaan aktivitas penjualan minuman keras di lokasi kejadian yang diduga tidak sesuai ketentuan. Ia meminta Pemerintah Daerah bersama aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran peraturan.


Pemimpin Redaksi http://Detikflash.net, Neni, turut mendesak aparat segera menuntaskan kasus ini. Ia menyatakan, insan pers akan mengawal proses hukum hingga tuntas.


“Kami dan rekan-rekan jurnalis akan mengawal terus kasus pengeroyokan ini sampai tuntas. Polresta Serang Kota kami minta segera menangkap pelaku pengeroyokan jurnalis. Jangan dibiarkan dan jangan sampai aparat penegak hukum melindungi pelaku,” ujar Neni kepada media di kantor redaksi Kota Cilegon, Senin (20/7/2026).


Korban, Fri Septa Deputra, berharap aparat kepolisian bekerja secara profesional agar kasus yang menimpanya segera terang.


“Saya berharap para pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap saya segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar ada kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujar Fri.


Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polresta Serang Kota masih melakukan penyelidikan. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas maupun jumlah terduga pelaku.


Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan tindak kekerasan terhadap insan pers. Masyarakat kini menantikan hasil penyelidikan aparat kepolisian agar proses penegakan hukum berjalan profesional, objektif, dan transparan.(*/red).

Komentar

Tampilkan

Terkini