Iklan

Buang Limbah Sembarangan di Keluhkan Warga, Pabrik Tahu di Cempaka Lebak Cemari Lingkunga

Detikflash
Kamis, 23 Juli 2026, 02:43 WIB Last Updated 2026-07-23T09:43:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


LEBAK, Detikflash.net – Keberadaan pabrik tahu di Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan warga. Warga mengeluhkan dugaan operasional tanpa izin lengkap serta pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar.


Keluhan tersebut disampaikan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada Kamis (23/7/2026).


Menurut warga, pabrik tersebut diduga belum mengantongi izin usaha dan izin lingkungan. Selain itu, pembuangan limbah cair dan penggunaan minyak jelantah juga dinilai mengganggu lingkungan sekitar.


Menanggapi hal itu, Rasman, aktivis dari Lebak, menyatakan akan membawa temuan tersebut ke instansi terkait agar segera ditindaklanjuti.


“Pabrik ini dinilai tidak sesuai standar. Surat izin tidak ada, pembuangan limbah sembarangan, dan penggunaan minyak jelantah. Kami selaku aktivis Lebak akan membawa temuan ini ke dinas terkait supaya segera ditindak tegas,” ujar Rasman.


Ia menambahkan, secara hukum kegiatan usaha wajib memenuhi ketentuan perizinan. Hal tersebut telah diatur dalam UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


“Dalam aturan itu jelas disebutkan kewajiban memiliki izin usaha dan izin lingkungan, serta mengelola limbah sesuai standar,” katanya.


Hingga berita ini diterbitkan, pemilik pabrik tahu tersebut belum berhasil dikonfirmasi. Upaya konfirmasi oleh tim media juga belum membuahkan hasil.


Pemerintah daerah melalui dinas terkait diharapkan dapat segera melakukan pemeriksaan ke lokasi untuk memastikan legalitas usaha dan dampak lingkungan dari operasional pabrik tersebut.(dri/red).

Komentar

Tampilkan

Terkini