CILEGON, Detikflash.net – Sebanyak 1.100 warga Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, menerima bantuan beras dari pemerintah pusat. Setiap penerima mendapat jatah 30 kilogram untuk periode Juli hingga September 2026.
Bantuan disalurkan melalui Bulog dan dibagikan langsung oleh pihak kelurahan, Rabu 19/08/2026.
Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Deringo, H. Suja’i Hadi, menjelaskan setiap warga penerima mendapatkan 3 karung beras.
"Jatah beras yang diterima oleh warga sebanyak 3 karung. Dalam 1 karung isinya 10 kilogram. Dari 3 karung beras tersebut merupakan bantuan terhitung sejak bulan Juli hingga September," ujarnya kepada awak media.
Lurah Deringo, Ubay Uswaidi, mengatakan bantuan beras ini diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Data penerima berasal dari Kementerian Sosial RI.
"Mengenai data warga penerima itu dari Kemensos. Pihak Kelurahan hanya fasilitator tempat saja. Jadi petugas dari Kelurahan dalam membagikan beras tersebut disesuaikan dengan data yang ada. Kemudian, warga diwajibkan membawa KTP dan tidak boleh diwakilkan," ungkap Ubay.
Ia menegaskan kelurahan hanya bertugas menyalurkan sesuai data yang ditetapkan pusat agar penyaluran tepat sasaran.
Beberapa penerima bantuan mengaku sangat terbantu. Sumi’ah, 65, warga Temugiring RT 05 RW 01 dan Nafsiah, 81, warga Lingkungan Pekalongan RT 01 RW 01, menyampaikan rasa terima kasihnya.
Mereka berdua mengaku berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan beras sebanyak 30 kilogram yang diterimanya. "Semoga bantuan ini akan terus berkelanjutan di tahun berikutnya," ujar keduanya.
Pemerintah Kota Cilegon melalui kelurahan berharap penyaluran bantuan pangan ini dapat meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat, khususnya kelompok rentan di tengah kondisi ekonomi saat ini.(*/red).


