Iklan

Proyek Revitalisasi PAUD Tunas Taqwa Mancak Disorot, Aktivis Minta Anggaran Rp110 Juta Diaudit

Detikflash
Senin, 10 Agustus 2026, 21:22 WIB Last Updated 2026-08-11T04:27:04Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

SERANG – Proyek pembangunan semestinya membawa kabar baik bagi masyarakat. Namun, pembangunan PAUD Tunas Taqwa di Desa Winong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, justru menuai pertanyaan.


Proyek revitalisasi yang disebut bernilai lebih dari Rp110 juta itu mendapat sorotan dari aktivis antikorupsi Banten. Bukan karena pembangunan tersebut tidak dibutuhkan, melainkan karena penggunaan anggaran publik dinilai perlu dibuka secara lebih transparan kepada masyarakat.


Aktivis antikorupsi Banten Rudi meminta aparat penegak hukum maupun instansi terkait tidak menunggu munculnya persoalan lebih besar untuk melakukan pengawasan.


Ia mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penelusuran terhadap penggunaan anggaran proyek tersebut, termasuk memastikan kesesuaian antara anggaran, pekerjaan fisik, dan spesifikasi yang ditetapkan.


“Kami meminta Kejaksaan Negeri untuk mengaudit penggunaan anggaran proyek PAUD Tunas Taqwa guna meminimalisasi potensi penyelewengan anggaran yang dikucurkan pemerintah,” ujar Rudi, Selasa (11/8/2026).


Menurutnya, pembangunan fasilitas pendidikan memiliki posisi yang sensitif karena menyangkut kepentingan anak-anak. Karena itu, setiap penggunaan anggaran negara untuk proyek tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.


Pertanyaan sederhananya: dengan anggaran lebih dari Rp110 juta, apa saja yang dibangun, bagaimana spesifikasinya, dan apakah hasil pekerjaan sesuai dengan anggaran yang digunakan?

Bagi Rudi, pertanyaan semacam itu penting dijawab sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.


Ia juga mengingatkan adanya kemungkinan persoalan pada pelaksanaan proyek, termasuk apabila terdapat perbedaan antara spesifikasi pekerjaan yang seharusnya dengan kondisi bangunan di lapangan.


“Anggaran sekecil apa pun dari pemerintah harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada penyelewengan, apalagi pengurangan spesifikasi bangunan,” tegasnya.


Rudi mengatakan, pihaknya tidak ingin membangun tuduhan tanpa dasar. Namun, apabila dalam penelusuran ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan, pihaknya mengaku siap membawa persoalan tersebut melalui mekanisme pengaduan kepada aparat penegak hukum.


“Kami akan segera membuat laporan pengaduan (lapdu) ke aparat penegak hukum jika menemukan indikasi kuat penyelewengan,” katanya.


Sementara itu, Kepala PAUD Tunas Taqwa, Muhayanah  saat dikonfirmasi, kurang komunikatif.


“Di mana letak kejanggalannya?” ujar Muhayanah melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi wartawan.


Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan lebih rinci dari pengelola mengenai nilai kontrak, sumber anggaran, rincian pekerjaan, spesifikasi teknis, maupun progres pembangunan yang sedang berlangsung.


Yang menjadi persoalan saat ini adalah seberapa terbuka informasi mengenai proyek tersebut dapat diakses publik. Sebab, transparansi bukan berarti menunggu sampai ada laporan dugaan korupsi.


Justru, keterbukaan sejak awal dapat menjadi cara paling sederhana untuk menjawab kecurigaan masyarakat. Apalagi proyek tersebut menggunakan uang negara dan ditujukan untuk fasilitas pendidikan anak usia dini.


Kini Publik menti pihak berwenang untuk memastikan Apakah proyek revitalisasi PAUD Tunas Taqwa hanya menjadi objek sorotan, atau memang terdapat persoalan yang perlu dibuka kepada publik.(*/red).

Komentar

Tampilkan

Terkini